JAKARTA – Sebanyak 3.000 botol minuman alkohol yang akan diselundupkan di wilayah Papua berhasil diamankan TNI. Para prajurit TNI tersebut merupakan bagian dari Satgas Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan) Yonif Raider 509/Kostrad. Saat itu, mereka tengah melaksanakan tugas pengamanan di wilayah Papua.
Letkol Inf. Beny Setiyanto selaku pimpinan Satgas berhasil menggagalkan penyelundupan sebab diketahui minuman keras itu tidak dilengkapi surat/dokumen resmi.
Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Czi Berlin G, menerangkan penyelundupan ribuan Miras dari pelabuhan yang akan dibawa ke kota berhasil digagalkan oleh Prajurit TNI Yonif 509/Kostrad. Dia mengatakan, personel Satgas Pamrahwan memang secara rutin melakukan pemeriksaan Miras terhadap kendaraan yang melewati Pos Satgas.
“Pemeriksaan dilakukan secara acak dan tidak terjadwal di seluruh wilayah penugasan Satgas Pamrahwan, baik di Sorong, Manokwari, Enarotali maupun Puncak Jaya. Hal ini dimaksudkan agar kegiatan pemeriksaan tersebut tidak bocor sebelum dilaksanakan,” ujar Kolonel Berlin dalam siaran pers-nya, Sabtu (28/5/2016).
Berlin menilai, pada apel pagi, Dansatgas Pamrahwan Letkol Inf Beny Setiyanto senantiasa menekankan agar anggotanya melaksanakan pemeriksaan Miras di wilayah penugasan. Hal itu demi memberantas atau setidaknya dapat menguranginya peredaran Miras.
“Tidak hanya bertujuan memerangi minuman keras, kegiatan pemeriksaan seperti yang dilakukan personel Satgas Pamrahwan juga bertujuan mengatasi peredaran barang-barang ilegal lainnya seperti Narkoba, Senjata Api dan lain sebagainya,” kata Kabidpenum.
Lebih jauh diungkapkannya, peredaran minuman keras di Papua dan Papua Barat saat ini sangat meresahkan masyarakat. Banyak tindak kriminal yang terjadi akibat dari pelakunya mengkonsumsi Miras.
“Para pelaku dan barang bukti Miras tersebut saat ini telah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut secara hukum,” ucapnya.
Letkol Inf. Beny Setiyanto selaku pimpinan Satgas berhasil menggagalkan penyelundupan sebab diketahui minuman keras itu tidak dilengkapi surat/dokumen resmi.
Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Czi Berlin G, menerangkan penyelundupan ribuan Miras dari pelabuhan yang akan dibawa ke kota berhasil digagalkan oleh Prajurit TNI Yonif 509/Kostrad. Dia mengatakan, personel Satgas Pamrahwan memang secara rutin melakukan pemeriksaan Miras terhadap kendaraan yang melewati Pos Satgas.
“Pemeriksaan dilakukan secara acak dan tidak terjadwal di seluruh wilayah penugasan Satgas Pamrahwan, baik di Sorong, Manokwari, Enarotali maupun Puncak Jaya. Hal ini dimaksudkan agar kegiatan pemeriksaan tersebut tidak bocor sebelum dilaksanakan,” ujar Kolonel Berlin dalam siaran pers-nya, Sabtu (28/5/2016).
Berlin menilai, pada apel pagi, Dansatgas Pamrahwan Letkol Inf Beny Setiyanto senantiasa menekankan agar anggotanya melaksanakan pemeriksaan Miras di wilayah penugasan. Hal itu demi memberantas atau setidaknya dapat menguranginya peredaran Miras.
“Tidak hanya bertujuan memerangi minuman keras, kegiatan pemeriksaan seperti yang dilakukan personel Satgas Pamrahwan juga bertujuan mengatasi peredaran barang-barang ilegal lainnya seperti Narkoba, Senjata Api dan lain sebagainya,” kata Kabidpenum.
Lebih jauh diungkapkannya, peredaran minuman keras di Papua dan Papua Barat saat ini sangat meresahkan masyarakat. Banyak tindak kriminal yang terjadi akibat dari pelakunya mengkonsumsi Miras.
“Para pelaku dan barang bukti Miras tersebut saat ini telah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut secara hukum,” ucapnya.
0 komentar:
Posting Komentar