
Bukan tanpa sebab ia menggigil, pada saat dilakukan pemeriksaan di salah satu kamar di Wisma Kurnia yang berada di Jalan Pepaya Kelurahan Rimba Sekampung, Dumai Kota, ia menolak untuk dilakukan tes urine.
NN terjaring dalam razia rutin Cipta Kondisi (Cipkon) dan mengantisipasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. Razia ini dilaksanakan oleh Polsek Dumai Kota, Rabu (1/6) sekitar pukul 16.50 WIB.
Awalnya, sebelum ke Wisma Kurnia, petugas Polsek Dumai Kota sekitar pukul 16.00 WIB bergerak dan melakukan pemeriksaan terhadap kapal pengangkut penumpang yang datang dari Pulau Rupat, kapal yang diperiksa adalah kapal Sri Rupat dari Tanjung Medang dengan jumlah penumpang 15 orang.
‘’Kita lakukan pemeriksaan terhadap kapal dan penumpang serta barang bawaan, ini guna mengantisipasi masuknya narkoba ke Dumai,’’ ucap Kapolsek Dumai Kota Ipda Iskandar TH kepada Pekanbaru MX.
Dipelabuhan Sungai Dumai, petugas tidak mendapati apapun baik barang maupun penumpang yang melanggar undang-undang atau hukum, hingga berakhir pemeriksaan tersebut situasi aman dan terkendali.
Dari pelabuhan Sungai Dumai, anggota bergerak ke Wisma Kurnia, di sini tujuannya polisi menyasar penyakit masyarakat, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan agar masyarakat khususnya umat muslim khusyuk dan lancar menjalankan ibadah puasa.
Di wisma ini petugas menemukan satu pasangan bukan muhrim lagi berada di dalam kamar, ketika pintu diketok. NN yang mengenakan handuk warna coklat langsung membuka pintunya. Ketika ditanya ia bersama siapa, ia menjawab sedang bersama teman, dan temannya sedang mandi. ‘’Sama kawan bang, dia lagi mandi,’’ kata NN sama petugas.
Setelah selesai mandi, petugas menyuruh teman NN tersebut keluar dari kamar mandi. Betapa terkejutnya petugas, ketika melihat yang keluar dari kamar mandi itu seorang wanita yang belakangan diketahui berinisial YL (27), warga Kelurahan Purnama. Tanpa menunggu lama-lama petugas lansgung menggiring pasangan ini ke kantor.
‘’Sebelumnya kedua orang tersebut mengaku tidak berani untuk tes urin, karena pernah mengkonsumsi sabu, dan NN pernah masuk penjara karena terlibat peredaran narkoba,’’ jelas Ipda Iskandar.
Selain pasangan tanpa ikatan resmi tadi, polisi juga mengamankan dua orang remaja putri tanpa identitas. Alasannya mereka menginap di wisma situ karena dikasih kamar oleh kakaknya.
‘’Setelah tiba di Mapolsek, mereka kita data, dan kita panggil orangtua untuk menjemput anaknya. Kita juga menyuruh mereka menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,’’ tutup Kapolsek Dumai Kota.***
0 komentar:
Posting Komentar