
Penangkapan itu dilakukan, setelah adanya laporan Nasri orangtuanhya JU ke polisi. Berkat kerja keras, akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Data yang dihimpun Pekanbaru MX peristiwa itu bermula saat Nasri kehilangan Ju dari sekitaran rumahnya, Kampung Jaya Pura Kecamatan Bungaraya, Sabtu (4/6). Kala itu Nasri mendapati anaknya tidak berada di rumah. Pencarian dilakukan dan sekitar pukul 04.00 WIB, anak gadisnya yang tidak bisa baca tulis itu, ditemukan di rumah Yan alias Adit.
Aneh bercampur heran, Nasri lalu menanyai Ju dengan lemah lembut. Dan dengan polosnya, Ju mengaku kalau dirinya bisa sampai di rumah Yan, karena diajak Yan.
Tidak itu saja, gadis penderita keterbelakangan mental sejak kecil itu, juga bercerita pada ayahnya, bahwa ia telah ditiduri oleh Yan.
Tidak terima atas perbuatan perbuatan Yan pada anaknya, pagi buta hari itu juga Nasri langsung melaporkan Yan ke Mapolsek Bungaraya. Ia berharap, pemuda bejat itu diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan SIK dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kapolsek Bungaraya AKP Syafnil membenarkan terkait adanya laporan tersebut.
’’Saat ini pelaku sudah kita amankan. Kasusnya dalam penyidikan lebih lanjut. Dalam kasus ini, pelaku kita jerat pasal persetubuhan,’’ ungkap Syafnil.***
0 komentar:
Posting Komentar