
Pengakuan para pimpinan DPRD DKI Jakarta yang menyatakan kedatangan mereka ke rumah chairman PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, sekedar silaturahmi dinilai janggal. Saat itu pimpinan DPRD datang berombongan ke rumah Aguan.
“Karena janggal saat anggota DPRD datang ke tempat pengusaha. Yang ada kan biasanya pengusaha yang mendatangi anggota DPRD. Apalagi jaraknya tidak jauh sebelum operasi tangkap tangan M Sanusi,” ucap peneliti ICW saat dikutip hatree.me.
Donal juga meyakini bahwa pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas tentang percepatan pengesahan Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantau Utara Jakarta. Hal ini sesuai dengan dakwaan yang ditujukan terhadap Dirut PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.
Oleh karena ituah, Ia meminta untuk pimpinan DPRD agar dapat berkata dengan sejujurnya dan mengaku apa isi dari pembahasan yang mereka lakukan bersama Aguan kalaitu. Donal menganggap kalau cepat atau lambat, semua bakal terbongkar.
“Orang selalu bisa membantah. Bantahan seperti itu model yang biasa. Tapi fakta persidangan nantinya akan membongkar apa yang sesungguhnya menjadi isi dari pertemuan tersebut,” kata Donal.
Sedangkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Marsudi sempat mengakui kalau mengadakan pertemuan di rumah Aguan sekitar bulan Desember 2015. Tetapi, Ia membantah kalau pertemuan tersebut adalah untuk membahas tentang percepatan pengesahan Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
“Enggak ada, enggak ada. Kami enggak pernah ngomong gitu kok. Cuma silaturahmi biasa,” ucap Prasetio dengan santainyadiGedung DPRD DKI Jakarta.
Sama seperti Prasetio, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik juga menyatakan bahwa Iadatang karena diminta oleh Prasetio yang ingin mengenalkannya dengan Aguan.
“Ketua kan (Prasetio) bekas karyawan Aguan, gitu doang. Enggak ada ngomong apa-apa. Gue makan empek-empek, abis itu pulang,” ucap Taufik saat dikutip hatree.me.
Berdasarkan dari surat dakwaan yang ditujukan pada Ariesman, menyebutkan bahwa pertemuan di rumah Aguan itu terjadi pada pertengahan bulan Desember 2015. Usai Tim dari Balegda DPRD DKI Jakarta bersama dengan Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan pembahasan soa Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Di dalam surat dakwaan Ariesman tersebut disebutkan bahwa pertemuan itu dilakukan untuk dapat membahas percepatan pengesahan Raperda RTRKSP. Mengenai peran Taufik di dalam dakwaan Ariesman telah disebutkan bahwa kaka kandung dari Mohamad Sanusi tersebut turut membantu Sanusi dalam merubah pasal tambahan kontribusi.
Selain dari Prasetio dan Taufik, pertemuan tersebut juga ikut dihadiri oleh dua angota dari Balegda, yaitu Mohamad Sanusi dan Mohamad Sangaji (Ongen) serta Ketua dari Panitia Pansus ZWP3K, Selamat Nurdin.
0 komentar:
Posting Komentar