
PEKANBARU -- Niat Fs belanja di pasar kaget wilayah Payung Sekaki tak kesampaian. Baru sampai tujuan, ibu rumah tangga ini ditangkap polisi lantaran memakai baju kaos bergambar palu dan arit, Selasa (7/6) kemarin.
Tak ada pilihan lain. Wanita 36 tahun yang tinggal di Jalan Beringin, Payung Sekaki ini hanya pasrah saat diamankan ke Polsek Payung Sekaki untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nardy M Marbun SH saat dikonfirmasi Pekanbaru MX Rabu (8/6) mengatakan, baju yang dipakai Fs berwarna merah dengan logo palu dan arit yang saling menyilang. Mirip lambang Partai Komunis Indonesia (PKI). ‘’Saat itu langsung diamankan dan kita interogasi,” kata Nardy.
Di hadapan petugas, Fs mengaku baju itu dibelinya sejak satu tahun lalu di salah satu kios pakaian bekas di Jalan Garuda Sakti, Panam, Tampan. “Saat itu dia membeli tiga baju dengan harga Rp10 ribu per helai. Hanya satu yang berlogo palu arit,’’ katanya.
Hasil pemeriksaan, kata Nardy, Fs mengaku tidak tahu dengan arti gambar di baju yang dipakainya. “Kita minta ibu tersebut untuk membuat surat pernyataan tertulis bahwa ia benar-benar tidak mengetahui dan tidak bermaksud menyebarkan paham komunis. Setelah itu kita silahkan untuk pulang,’’ pungkas Nardy.
Senada dikatakan Kasat Intelkam Polresta Pekanbaru Kompol Sugeng Haryanto SH. “Kita juga sudah mengecek tempat di mana Fs membeli baju tersebut, yakni di wilayah Jalan Garuda Sakti. Namun tidak ada lagi baju bergambar palu arit di sana,” ujar Sugeng.MXO
0 komentar:
Posting Komentar