Jumat, 24 Juni 2016


Poker Geratis - kebutuhan hidup menjadi alasan utama Zi melakukan perampokan. Apalagi kemarin dia sangat butuh uang buat persalinan istri.
“Hasil kejahatan buat persalinan istri,” aku Zi.

Setiap beraksi, tak banyak waktu yang dibutuhkan Zi dan rekan-rekan. Cukup lima menit saja. “Kira-kira lima menit untuk mengambil sepeda motor,” terang Zi.

Sepeda motor hasil rampok rata-rata dijual Rp2 juta. “Uangnya kami bagi tiga,’’ lanjutnya.

Diduga Zi merupakan otak pelaku. Atas perbuatannya, Zi dan rekan-rekan dijerat Pasal 368 Jo 363 KUHP.

Zi tak sendirian. Dia ditangkap bersama dua eksekutor lain, Yu dan Af. “Sebulan saya nganggur. Terus diajak Zi bekerja, itulah pekerjaannya,” aku Yu.

Zi, Yu dan Af ditangkap di tempat berbeda, Selasa (21/6). Awalnya Yu yang disergap. Saat itu dia sedang berada di Ramayana Robinson Jalan HR Soebrantas.

Dari hasil pengembangan, diketahuilah otak pelaku Zi. Pria ini kemudian ditangkap saat berada di Perumahan Asta, Tampan. “Kita kembangkan, terus didapatlah tersangka Af,’’ kata Kapolsek Bukit Raya Kompol Firman VWA Sianipar SH MH didampingi Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH.

Dari kasus ini diamankan barang bukti empat sepeda motor. Di antaranya tiga unit Honda Beat dan satu Honda Scoopy.

Modus yang digunakan kawanan ini, mengaku sebagai polisi. Bahkan saat beraksi lengkap memakai atribut Polri. Mereka menuduh korban sebagai pengguna Narkoba, begal lalu mengancam akan menembak.

“Mereka sudah beraksi di beberapa tempat. Delapan di Jalan Jenderal Sudirman serta lima di Terminal AKAP dan Stadion Utama,” tambahnya.

Kendati demikian, setakat ini baru tercatat ada empat laporan. “Sasaran mereka sepeda motor matic,’’ lanjutnya.

Oknum Satpol PP Terlibat
Berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, polisi tak lantas berpuas hati. Pengembangan dilakukan.

Belakangan didapat keterangan bahwa kasus ini melibatkan dua oknum personel Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau. Satu pegawai negeri sipil, satu lagi honorer. “Dari pengakuan mereka, sepeda motor dijual kepada Sy dan Fi, oknum Satpol PP Provinsi Riau,” sambungnya.

Fi ditangkap di sebuah rumah petak di Jalan Tengku Bey, Rabu (22/6). Sorenya di hari yang sama, giliran Sy yang dibekuk. Saat itu dia berada di Kampar.

“Lima tersangka sudah diamankan guna proses penyidikan. Pengembangan tetap kita lanjutkan,’’ pungkasnya.

Empat LP
1. LP/1094/VI/2016/Sek Bukit Raya, Tanggal 16 Juni 2016. Sepeda motor Honda Beat 2013 warna hitam. Waktu kejadian Kamis, 16 Juni 2016 pukul 05.15 WIB di Jalan Rambutan III, Sidomulyo Timur, Marpoyan Damai Pekanbaru. Pelapor: Muhammad Rizky.
2. LP/1055/VI/2016/Sek Bukit Raya, Tanggal 9 Juni 2016. Sepeda motor Honda Scoopy warna putih. Waktu kejadian Kamis, 9 Juni 2016 pukul 02.20 WIB di Jalan Labersa, Kecamatan Bukit Raya. Pelapor: Egy Speronaldi
3. LP/1054/VI/2016/Sek Bukit Raya, Tanggal 9 Juni 2016. Sepeda motor Honda Beat warna putih. Waktu kejadian Rabu, 8 Juni 2016 pukul 23.00 WIB di Jalan Parit Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya. Pelapor: Dendi Firmansyah.
4. LP/1107/VI/2016/Sek Bukit Raya, Tanggal 18 Juni 2016. Sepeda motor Honda Beat warna hitam. Waktu kejadian 18 Juni di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Pelapor: Fitra Wati.MG3

0 komentar:

Posting Komentar

INFO TERKINI. Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

KLASEMEN