Jumat, 27 Mei 2016

Acehpoker hadir untuk Anda semua pecinta permainan kartu Poker Online yang khususnya berada di Asia
  Jessica Kena Pasal 340 Ancaman Hukuman Mati 

Agen Acehpoker Online Terpercaya - Untuk membawanya diadili ke pengadilan, jaksa telah membekali pasal-pasal yang akan didakwakan pada Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin yang dikenal dengan kasus kopi siandia.

Karena pasal yang dikenakan adalah pembunuhan berencana, maka alumnus Billyblue College, Sydney itu diancam dengan hukuman mati. Mulai kemarin, Jessica resmi menginap di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. (Poker Bca Online)

Kepala Kejari Jakarta Pusat Hermanto mengatakan, selain Jessica, ada 37 barang bukti yang diserahkan. Seluruh barang bukti itu dibawa dengan satu kontainer. Seluruh barang bukti juga sudah diterima oleh jaksa. Barang bukti itu masih disimpan di Kejari Jakarta Pusat.

Tak hanya itu, Kejari Jakarta Pusat juga sudah menyiapkan tim JPU andal. Tak tanggung-tanggung, unsur JPU yang akan menuntut Jessica merupakan tim gabungan dari Kejagung, Kejati DKI Jakarta, dan Kejari Jakarta Pusat. Tim itu berisi jaksa terbaik yang ada di Jakarta. ’’Jumlahnya banyak. Tapi belum saya tanda tangani,’’ ujar Hermanto lagi. ( Baca : Bonus New Member 10,000,- )

Meski demikian, Hermanto membocorkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan dakwaan. Jessica akan dikenakan pasal 340 juncto pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Saat ini JPU akan langsung bekerja sehingga bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam waktu dekat. ’’Ancamannya hukuman mati,’’ tegasnya.

Sementara Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, sebelum diserahkan ke kejaksaan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Jessica. Salah satunya adalah melakukan pemeriksaan tes kehamilan. Lalu kemudian general check-up. ’’Hasilnya negatif dan tersangka dalam kondisi sangat sehat,’’ ujarnya di main hall Mapolda Metro Jaya.

Menurut Awi, bolak-balik berkas selama ini memang penafsiran berbeda antara penyidik dengan jaksa. Namun penyidik berupaya dengan keras selalu mengikuti permintaan dari jaksa peneliti. Sehingga pada akhirnya, jaksa kemudian menerima berkas tersebut dan menetapkan bahwa berkasnya sudah lengkap dan dapat dilanjutkan untuk persidangan.

Salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto menerangkan, kliennya tersebut stres dan ketakutan ketika akan masuk ke dalam Rutan Pondok Bambu. Hal itu karena Jessica baru pertama kali pindah ke dalam rutan. ’’Dia juga tegang dan shock,’’ ujarnya.

Yudi membenarkan bahwa berat badan kliennya turun. Selama ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya, berat badan Jessica turun sekitar 6 kg. namun menurut Yudi, seharusnya kehidupan di Rutan Pondok Bambu jauh lebih enak.

Kemarin, Jessica bertemu pula dengan ibunda Jessica, Imelda Wongso. Imelda, ujar Yudi, sempat membawakan makanan dan pakaian. Namun, pertemuan sang ibu dan Jessica hanya berlangsung lima menit.

Sedangkan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu Ika Yusanti menegaskan, Jessica tidak akan mendapatkan perlakuan khusus dari dari pihaknya. Saat ini, kamar di Rutan Pondok Bambu sudah penuh. Sehingga sejumlah orang seperti Angelina Sondakh dan Dewi Yasin Limpo juga berdesak-desakan dengan orang lainnya.

Menurut Ika, seluruh tahanan yang berada di sini akan mendapat makanan yang sama setiap harinya. Termasuk soal jadwal besuk, baik tahanan maupun narapidana sudah diatur dan tak ada jadwal kunjungan khusus. "Untuk makan sama lah nasi, sayur, lauknya," ujarnya.

Agen Acehpoker Judi Online Terpercaya Di Seluruh Indonesia
 
http://www.acehpoker.com/ref.php?ref=LAHAN888
 

0 komentar:

Posting Komentar

INFO TERKINI. Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

KLASEMEN